Tuesday, October 22, 2013

AYO JADI KONSUMEN CERDAS..!!, Baca Label Sebelum Membeli

        Di pasar, toko, maupun supermarket banyak sekali kita temui produk pangan dan makanan instan atau makanan siap saji baik berupa kemasan kaleng, botol, plastik, box, dll. Dimana produk itu di jual tidak menjamin keamanan dan kebaikan mutu produk. Bisa saja terjadi kebocoran kemasan, belum tersertifikasi oleh BPOM ataupun karena tanggal kadaluarsa produk yg telah lewat. Banyak sekali kasus keracunan bahan makanan ataupun minuman dalam kemasan sehingga saran saya bagi anda yang biasa berbelanja barang pangan tersebut. Mayoritas sih ibu-ibu, tapi tidak menutup kemungkinan bapak-bapak atau anak-anak. He3. ^.^ "Telitilah sebelum membeli". Anda tidak mau kan terjadi hal yg tidak di inginkan pada anak-anak anda ataupun keluarga anda karena kita tidak mau/malas ber-repot-repot ria meneliti sebuah produk sebelum kita memutuskan untuk membelinya. Berikut ini saya share beberapa hal yg perlu kita teliti pada label sebelum membeli produk terutama pangan olahan atau makanan jadi dalam kemasan :


1. Nama Produk
Nama produk harus memenuhi /memberikan penjelasan mengenai produk yg bersangkutan. Jangan sampe di label tertulis roti tapi dalemnya ketan. Ha3. Kan gak lucu banget.. ^.^

2. Keterangan Tanggal Kadaluwarsa
Keamanan suatu produk pangan di jamin mutunya selama tanggal yang di anjurkan produsen produk. Selain itu, mengikuti petunjuk produsen mengenai cara penyimpanan juga dapat mengurangi resiko rusaknya produk sebelum tanggal kadaluwarsa.

3. Komposisi/Daftar Bahan
Teliti daftar bahan yg di gunakan dan dalam kegiatan/proses produksi pangan tsb. Teliti juga pada kompsosisi produk adanya BTP (Bahan Tambahan Pangan) yg berbahaya atau BTP yg komposisinya berlebihan.


4. Berat Bersih
Teliti mengenai keterangan jumlah produk yg terdapat dalam kemasan wadah dan bandingkan dengan kenyataan. Kalau kurang terlalu banyak, kan kita juga yg rugi. (dikira-kira aja atau main feeling.  gak perlu terlalu detail sampe bawa timbangan segala.. he3. ^.^)

5. Nama dan Alamat Produsen/Importir
Teliti kejelasan nama produsen/importir barang, ini berguna jika terjadi sesuatu, badan yang berwenang bisa mengambil tindakan. Kalo nama perusahaan dan alamatnya aja gak ada dilabel gimana pihak berwenang bisa mengambil tindakan jika ada sesuatu.

6. Nomor Pendaftaran
Ini merupakan Nomor persetujuan keamanan pangan, mutu, dan gizi yg harus di sertakan dalam label pangan dalam rangka peredaran pangan. Beberepa kodenya antara lain :

MD dan P-IRT : No pendaftaran yg menunjukkan produk dalam negeri tsb telah melalui penilian pemerintah sehingga dijamin keamnannya.
ML : No pendaftaran yg menunjukkan produk impor  tsb telah melalui penilian pemerintah sehingga dijamin keamnannya.

7. Kode dan Tanggal Produksi
Kode Produksi merupakan riwayat produk yg bersangkutan. Tanggal Produksi adalah keterangan tanggal produk tersebut di produksi.


Inilah beberapa hal yang harus di teliti sebelum membeli bahan pangan dalam kemasan. Sedangkan untuk produsen baik itu skala rumah tangga atau yg lebih besar. Hal tersebut diatas merupakan hal yg harus anda tampilkan pada label produk anda, agar para konsumen tidak akan ragu membeli produk anda. Dan satu lagi pesan saya "Usahakan Untuk Bangga dan Selalu Membeli Produk Indonesia", karena dg cara sederhana seperti itu kita bisa ikut Mencintai Indonesia. Terima kasih. Wassalam. ^.^ phtrx24.

Nb: beberapa sumber saya dapatkan dari leaflet dan Poster BPOM RI. bisa anda download pada link di bawah ini.

0 comments:

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

Post a Comment