Obat adalah zat kimia baik berasal dari tumbuhan
atau hewan yang bersifat racun, namun dalam jumlah tertentu memberikan efek
mengobati penyakit. (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia).
Dengan definisi seperti di atas bahwa obat sebenarnya bersifat racun, dapat menjelaskan kenapa kita perlu cermat membaca penandaan (label) pada kemasan obat. Dengan cermat membaca Label obat kita mendapatkan informasi mengenai khasiat dan keamanan obat, serta cara penggunaannya dan informasi lain yang diperlukan. Apa yg di maksud dengan penandaan (Label) obat adalah informasi yang di cantumkan pada etiket kemasan obat.
1. Nomor izin Edar (NIE)
untuk memastikan obat telah terdaftar di badan POM sehingga obat dijamin aman, berkhasiat dan bermutu. Nomor ijin edar terdiri dari 15 digit. Contoh : DTLxxxxxxxxxx
Digit Pertama adalah D = Nama Dagang / G = Generik
Digit Kedua adalah B = Obat Bebas / T = Obat Bebas Terbatas / K = Obat Keras / P = Psikotropika / N = Narkotika
Digit Ketiga adalah L = Lokal / I = Impor
2. Logo Jenis Obat
Ada 4 tanda lingkaran pada obat yang terdapat pada kemasan obat untuk membedakan golongan obat yaitu
Obat Bebas
Obat yang dapat di peroleh tanpa resep dari dokter. Di berikan tanda lingkaran hijau dengan garis tepi hitam. Gambar seperti di bawah ini :
Logo Obat Bebas |
Obat Bebas Terbatas
Obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi dapat di jual atau dibeli bebas dalam jumlah tertentu tanpa resep dokter, namun penggunaannya harus memperhatikan informasi yang menyertai obat dalam kemasan. Golongan Obat ini di berikan tanda lingkaran biru dengan garis tepi hitam.
Obat Keras
Obat yang hanya dapat di beli dengan resep dokter. Golongan obat ini di berikan tanda lingkaran merah dengan huruf K dan garis tepi warna hitam.
Logo Obat Keras |
Obat Narkotika
Adalah obat yang dapat mempengaruhi susunan syaraf dan pada dosis tertentu dapat menyebabkan ketergantungan, obat ini hanya dapat di beli dengan resep dokter.
Adalah obat yang dapat mempengaruhi susunan syaraf dan pada dosis tertentu dapat menyebabkan ketergantungan, obat ini hanya dapat di beli dengan resep dokter.
Logo Obat Narkotik |
3. Batas Kadaluwarsa (Expiry Date/ED)
Adalah batas waktu jaminan produsen terhadap kualitas produk. Belilah obat yang belum melewati batas kadaluwarsa.
4. Kemasan Obat
Kondisi kemasan obat dalam keadaan baik seperti segel tidak rusak, warna dan tulisan pada kemasan tidak luntur.
5. Indikasi
Adalah khasiat atau kegunaan dari suatu obat. Pastikan indikasi obat yang tercantum sesuai dengan gejala penyakit yang dialami
6. Kontra Indikasi
Adalah penggunaan obat tidak di anjurkan karena dapat meningkatkan resiko terhadap pasien dengan kondisi tertentu, misalnya bayi dan balita, ibu hamil dan menyusui, usia lanjut atau pengidap penyakit tertentu.
7. Peringatan dan Perhatian
Adalah hal-hal yang perlu di perhatikan pada saat mengguanakn obat, misalnya tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor/menjalankan mesin, jangan melampaui dosis yang dianjrkan, dll.
8. Efek Samping
Adalah efek yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi setelah minum obat, pada takaran lazim misalnya dapat menyebabkan kantuk, mual, gangguan saluran cerna, dll.
KHUSUS UNTUK OBAT BEBAS DAN OBAT BEBAS TERBATAS, PERHATIKAN HAL-HAL PADA NOMOR 5, 6, 7, DAN 8
Beberapa hal yang perlu juga diperhatikan pada label obat saat menggunakan obat yaitu :
1. Aturan Pakai (Posologi)
Cara Penggunaan obat seperti ditelan (tablet, kaplet, kapsul), diminum (sirup, emulsi, suspensi), dikunyah (tablet/serbuk efervesen), dioleskan (salep, krim, gel), dikumur (obat kumur), dimasukkan dalam dubur (suppositoria, enema)
Waktu Penggunaan obat, seperti sebelum tidur, sebelum/sesudah makan, sebelum perjalanan (obat anti mabuk perjalanan), dll.
Takaran Obat, seperti sendok teh (5 ml), sendok makan (15 ml), sendok atau gelas takar, tetes (untuk obat tetes mata/hidung/telinga), dll.
Frekuensi Penggunaan yaitu jumlah pengulangan penggunaan obat waktu tertentu seperti 3 x 1 hari, 1 kali sehari, dll.
Lama Penggunaan Obat seperti minimal 2 minggu untuk obat jamur kulit, dll.
2. Cara Penyimpanan
Simpan obat sesuai dengan cara penyimpanan yang terdapat pada kemasan agar mutu obat tetap terjaga. Perhatikan masa simpan setelah kemasan dibuka, simpan obat pada tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
INFORMASI PADA PENANDAAN (LABEL) OBAT MENUNJANG PENGGUNAAN OBAT YANG TEPAT, RASIONAL, DAN AMAN
Sumber : Dari Berbagai Sumber(phtrx24).
0 comments:
Post a Comment